Kamis, 05 Januari 2012

HIPNOTEACHING

Makalah Hipnoteaching
Oleh : Miftahudin


Saat ini, istilah hypnotherapy maupun hypnoparenting sering kali muncul dan dibahas. Kini muncul satu istilah baru lagi, hypnoteaching. Hypnoteaching adalah perpaduan pengajaran yang melibatkan pikiran sadar dan pikiran bawah sadar. Hypnoteaching merupakan perpaduan dua kata “hypnosis” yang berarti mensugesti dan “teaching” yang berarti mengajar. Sehingga dapat diartikan bahwa hypnoteaching sebenarnya adalah “menghipnotis/mensugesti” siswa agar menjadi piintar dan melejitkan semua snak menjadi bintang.
Emosional dan psikologis siswa tak luput diperhatikan. Tak kalah pentingnya guru dituntut stabil baik secara emosi dan psikologisnya. Guru pun memiliki cara untuk fresh dan siap mengajar, karena guru akan menularkan virus luar biasa yang akan menular kepada seluruh siswa didalam kelas..
Hypnosis berasal dari kata “hypnos” yang merupakan nama dewa tidur orang yunanai. Kata “hypnosis” pertama kali diperkenalkan oleh james braid, seorang dokter ternama di inggris yang hidup antara tahun 1795-1860. Sebelum masa james braid, hypnosis dikenal dengan nama mesmerism/magnetism. Beberapa devinisi tentang hypnosis antara lain :
          ·          Hypnosis adalah tekhnik atau praktik dalam memengaruhi orang lain untuk masuk kedalam kondisi trance hypnosis.
          ·          Hypnosis adalah suatu kondisi di mana perhatian menjadi sangat terpusat sehingga tingkat sugestibilitas (daya terima saran) meningkat sangat tinggi.
          ·          Hypnosis adalah seni komunikasi untuk memengaruhi seseorang sehingga mengubah tingkat kesadarannya.
          ·          Hypnosis adalah seeni komunikasi untuk mengeksplorasi alam bawah sadar.
          ·          Hypnosis adalah kondisi keasadaran yang meningkat.
Definisi hypnosis yang dibuat oleh U.S. department of education, human services division, adalah; “hypnosis adalah penembusan factor kritis pikiran sadar diikuti dengan diterimaannya suatu pemikiran atau sugesti”. Pada tahun 1995, british medical association menyatakan bahwa hypnosis layak digunakan untuk mengobati hysteria dan digunakan sebagai anesthesia (untuk mengurangi rasa sakit). Pada tahun 2001, professional affairs board of the british psychological society menyatakan bahwa hypnosis dapat mengurangi kecemasan, stres dan masalah pssikologi lainnya.
Hypnosis dalam aktivitas keseharian, sebelumnya kerap kali kita alami. Namun, seringkali kita tak sadar, bahwa apa yang sudah kita alami adalah serangkaian kegiatan hypnosis dalam keadaan sadar.

Quantum Learning

QUANTUM LEARNING
Oleh : Miftahudin, S.Pd.I
Operator MIWI Titiwangi, Lampung

Quantum Learning merupakan suatu metode belajar yang dikembangkan dari berbagai konsep yang beranggapan bahwa siswa tidak hanya perlu belajar mengenai pengetahuan, tetapi juga perlu bagi siswa untuk “belajar cara belajar” (learning how to learn). Konsep belajar caranya belajar ini dapat membantu siswa untuk memahami materi yang diajarkan dengan lebih mudah dan efektif.
Pengembangan metode belajar Quantum Learning merupakan penerapan dari konsep belajar cepat (accelerated learning).
Quantum Learning adalah metode belajar yang memungkinkan siswa untuk belajar dengan kecepatan yang mengesankan, dengan upaya yang normal, dan dibarengi kegembiraan. Dengan kata lain quantum learning mempunyai arti sebagai pemercepat belajar. Kata kunci dari quantum learning adalah : Kecepatan, Kegembiraan (senang), belajar dengan menyenangkan.
Dalam dunia pendidikan sekolah menengah kebawah, istilah quantum learning dihubungkan dengan istilah quantum teaching. Kedua konsep tersebut saling mendukung satu sama lain. Istilah yang pertama digunakan bagi siswa, sedangkan istilah yang kedua digunakan oleh mereka yang berperan sebagai guru.
Quantum teaching dapat diartikan sebagai pengubah bermacam interaksi yang ada didalam dan di sekitar momen belajar. Interaksi tersebut berarti mengajarkan kepada siswa cara-cara belajar yang efektif (pemercepat belajar).
Asas utama dari quantum teaching adalah konsep : bawalah dunia mereka kedunia kita, dan antarkan dunia kita kedunia mereka----- masukilah dunia siswa-siswa anda.
Hubungan Quantum Learning dan Quantum Teaching
Quantum learning merupakan metode belajar untuk segala usia. Namun bagi siswa menengah pertama kebawah diperlukan bimbingan dari orang yang lebih tua seperti orang tua atau guru untuk dapat menerapkan quantum learning.
Quantum learning dapat diartikan sebagai metode belajar yang membantu siswa untuk membiasakan diri belajar dengan nyaman dan menyenangkan. Sedangkan quantum teaching adalah cara atau metode yang mengajarkan kepada anak agar mereka membiasakan diri untuk belajar dengan nyaman dan menyenangkan.
Isi Quantum Learning
Quantum Learning berisi penerapan berbagai teori belajar, dimana teori-teori tersebut mendukung siswa untuk belajar dengan lebih cepat dan menyenangkan, sebagai berikut :
1.      Meningkatkan kekuatan berfikir ------- teori otak kanan/ kiri
2.      Menerapkan AMBAK (Apa Manfaatnya BAgi Ku) ------- menetapkan tujuan
3.      Menata lingkungan belajar yang nyaman ------ teori gaya belajar
4.      Memupuk sikap positif -------- reward dan punishment
5.      Mengembangkan gaya belajar ------ teori gaya belajar, pilihan modalitas
6.      Menerapkan dan meningkatkan tehnik mencatat
7.      Meningkatkan tehnik menulis
8.      Meningkatkan daya ingat
9.      Meningkatkan kemampuan membaca
Quantum Learning juga mengajarkan bagaimana menjadikan lingkungan disekitar kita menjadi tempat yang nyaman untuk belajar. Lingkungan belajar yang nyaman dapat membuat konsentrasi belajar menjadi optimal. Lingkungan tersebut dapat berupa lingkungan fisik maupun suasana.
Selain itu, quantum learning membantu kita mengembangkan nilai dan keyakinan untuk belajar, serta menunjukkan berbagai keterampilan belajar yang dapat kita lakukan untuk membuat belajar menjadi suatu yang lebih mudah dan menyenangkan.

Selasa, 03 Januari 2012

Indikator Setandar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan

INDIKATOR STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM) PENDIDIKAN DASAR

Oleh    : Miftahudin, S.Pd.I
              Operator MIWI Titiwangi Candipuro Lampung Selatan

Indikator Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar oleh Sekolah/ Madrasah terdiri dari yang dipaparkan berikut.
1)      Setiap SD/MI menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan IPS dengan perbandingan satu set untuk setiap peserta didik;
2)      Setiap SMP/MTs menyediakan buku teks yang sudah ditetapkan kelayakannya oleh Pemerintah mencakup semua mata pelajaran dengan perbandingan satu set untuk setiap perserta didik;
3)      Setiap SD/MI menyediakan satu set peraga IPA dan bahan yang terdiri dari model kerangka manusia, model tubuh manusia, bola dunia (globe), contoh peralatan optik, kit IPA untuk eksperimen dasar, dan poster/carta IPA;
4)      Setiap SD/MI memiliki 100 judul buku pengayaan dan 10 buku referensi, dan setiap SMP/MTs memiliki 200 judul buku pengayaan dan 20 buku referensi;
5)      Setiap guru tetap bekerja 37,5 jam per minggu di satuan pendidikan, termasuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing atau melatih peserta didik, dan melaksanakan tugas tambahan;
6)      Satuan pendidikan menyelenggarakan proses pembelajaran selama 34 minggu per tahun dengan kegiatan tatap muka sebagai berikut :
a)      Kelas I – II : 18 jam per minggu;
b)      Kelas III : 24 jam per minggu;
c)      Kelas IV - VI : 27 jam per minggu; atau
d)      Kelas VII - IX : 27 jam per minggu;
7)      Satuan pendidikan menerapkan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) sesuai ketentuan yang berlaku;
8)      Setiap guru menerapkan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya;
9)      Setiap guru mengembangkan dan menerapkan program penilaian untuk membantu meningkatkan kemampuan belajar peserta didik;
10)  Kepala sekolah/madrasah melakukan supervisi kelas dan memberikan umpan balik kepada guru dua kali dalam setiap semester;
11)  Setiap guru menyampaikan laporan hasil evaluasi mata pelajaran serta hasil penilaian setiap peserta didik kepada kepala sekolah/madrasah pada akhir semester dalam bentuk laporan hasil prestasi belajar peserta didik;
12)  Kepala sekolah/madrasah menyampaikan laporan hasil ulangan akhir semester (UAS) dan ulangan kenaikan kelas (UKK) serta ujian akhir (US/UN) kepada orang tua peserta didik dan menyampaikan rekapitulasinya kepada Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kantor Kementerian Agama di kabupaten/kota pada setiap akhir semester; dan
13)  Setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah/ madrasah (MBS/M).

Indikator Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar oleh Pemerintah Kabupaten/ Kota dan Kemenag Kabupaten/Kota dapat mengambil bentuk sebagai berikut.
1)      Tersedia satuan pendidikan dalam jarak yang terjangkau dengan berjalan kaki yaitu maksimal 3 km untuk SD/MI dan 6 km untuk SMP/MTs dari kelompok permukiman permanen di daerah terpencil;
2)      Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang, dan untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang. Untuk setiap rombongan belajar tersedia 1 (satu) ruang kelas yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk peserta didik dan guru, serta papan tulis;
3)      Di setiap SMP/MTs tersedia ruang laboratorium IPA yang dilengkapi dengan meja dan kursi yang cukup untuk 36 peserta didik dan minimal satu set peralatan praktik IPA untuk demonstrasi dan eksperimen peserta didik;
4)      Di setiap SD/MI dan SMP/MTs tersedia satu ruang guru yang dilengkapi dengan meja dan kursi untuk setiap orang guru, kepala sekolah/madrasah dan staf kependidikan lainnya; dan di setiap SMP/MTs tersedia ruang kepala sekolah/ madrasah yang terpisah dari ruang guru.
5)      Di setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan;
6)      Di setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran;
7)      Di setiap SD/MI tersedia 2 (dua) orang guru yang memenuhi kualifikasi akademik S1 atau D-IV dan 2 (dua) orang guru yang telah memiliki sertifikat pendidik;
8)      Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV sebanyak 70% dan separuh di antaranya (35% dari keseluruhan guru) telah memiliki sertifikat pendidik; untuk daerah khusus masing-masing sebanyak 40% dan 20%;
9)      Di setiap SMP/MTs tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik masing-masing satu orang untuk mata pelajaran Matematika, IPA, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris;
10)  Di setiap kabupaten/kota semua kepala SD/MI berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;
11)  Di setiap kabupaten/kota semua kepala SMP/MTs berkualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;
12)  Di setiap kabupaten/kota semua pengawas sekolah/madrasah memiliki kualifikasi akademik S-1 atau D-IV dan telah memiliki sertifikat pendidik;
13)  Pemerintah kabupaten/kota memiliki rencana dan melaksanakan kegiatan untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum dan proses pembelajaran yang efektif; dan
14)  Kunjungan pengawas ke satuan pendidikan dilakukan satu kali setiap bulan dan setiap kunjungan dilakukan selama 3 jam untuk melakukan supervisi dan pembinaan.