Rabu, 28 Desember 2011

Materi Ujian Kompre

UJIAN KOMPRE

  1. BIDANG AGAMA
  1. Aqidah dan Akhlak
Pengertian Aqidah dan Akhlak
Kata Aqidah berasal dari bahasa Arab yang berarti “Kepercayaan atau Iman”. Iman adalah segi teoritis yang dituntut pertama-tama dan terdahulu dari segala sesuatu untuk dipercayai dengan sesuatu keimanan yang tidak boleh dicampuri oleh keragu-raguan dan dipengaruhi oleh persangkaan.
Pendapat lain menyatakan Aqidah adalah Pendapat dan fikiran peraturan yang mempengaruhi jiwa manusia, lalu menjadi sebagai suatu suku dari manusia sendiri, dibela, dipertahankan, dan di I-‘tiqatkan bahwa hal itu adalah harus dipertahankan dan dikembangkan.
Kata Akhlak berasal dari Bahasa Arab ( ﺍﺨﻼﻖ ), didalam Bahasa Indonesia diartikan Tingkah laku, budi pekerti, tabiat, prikemanusiaan, kebiasaan, kehendak atau kehendak yang dibiasakan.
Akhlak diartikan dalam dua perkataan yaitu “Al Khalqu berarti kejadian bentuk lahir dan Al Khuluq yang berarti Budi pekerti, kedua perkataan itu dikerjakan bersama-sama”.
berikut ini di kemukakan batasan pengertian Akhlak menurut para ahli Islam yaitu sebagai berikut :
      1. Ibnu Mualawiyah, dikemukakan yaitu Khuluq (Akhlak) ialah keadaan yang mendorong (mengajak) untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa dipikir dan dipertimbangkan dahulu.
      2. Sidi Gazalba mengatakan Akhlak adalah sikap kepribadian yang melahirkan perbuatan manusia terhadap Tuhan, manusia terhadap diri sendiri dan makhluk lain sesuai dengan suruhan dan larangannya serta petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits.
      3. Al Ghazali mengatakan Khuluk (Akhlak) ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, dari padanya lahirlah perbuatan-perbuatan yang mudah dan gampang tanpa difikir dan dipertimbangkan lagi.


Dasar-dasar Aqidah dan Akhlak
Segala aktifitas yang dilakukan oleh setiap muslim adalah salah satunya mendidik ajaran-ajaran Islam berupa Al Qur’an dan Hadits. Hal ini sesuai dengan Sabda Rasulullah yang berbunyi :

ﻮﺤﺪﺜﻧﻰﻋﻦﻤﻠﻚ:ﺍﻧﻪﺑﻠﻐﻪﺍﻦﺮﺴﻮﻝﺍﷲﺼﻠﻰﺍﷲﻋﻠﻴﻪﻮﺴﻠﻡ
ﺘﺮﻜﺖﻔﻴﻜﻡﺍﻤﺮﻴﻦﻠﻦﺘﺿﻠﻮﺍﻤﺎﻤﺴﻜﺘﻡﺒﻬﻤﺎﻜﺘﺐﺍﷲ
ﻮﺴﻧﺔﻧﺒﻴﻪ. ﺮﻮﺍﻩﻤﺎﻠﻚ

Artinya : “ Dan diceritakan dari Malik bahwa telah sampai kepada Rasulullah SAW bersabda telah aku tinggalkan kepadamu dua perkara dan kamu tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Kitabullah (Al Qur’an) dan sunah Nabi (Hadits).”


Hadits disini menegaskan kepada kita bahwa Al Qur’an dan Hadits merupakan pegangan utama yang dapat membimbing dan menjadikan petunjuk yang benar dalam segala aktifitas yang dilakukan setiap muslim, untuk lebih tegasnya bahwa Al Qur’an dan Hadits sebagai dasar dalam mendidik Aqidah Akhlak.

Macam-macam Aqidah dan Akhlak
Akhlak yang mulia dan terpuji menurut ajaran Islam antara lain :
      1. Berani dalam segala hal yang positif
      2. Adil dalam memutuskan sesuatu
      3. Bijaksana
      4. Mendahulukan kepentingan orang lain
      5. Pemurah dan suka memaafkan
      6. Ikhlas dalam beramal
      7. Bertobat jika melakukan kesalahan
      8. Jujur dan benar
      9. Tenang dalam menghadapi maslah
      10. Amanah
      11. Sabar dalam menghadapi cobaan
      12. Pemaaf
      13. Penuh kasih sayang
      14. Lapang hati
      15. Selalu optimis dalam hidup
      16. Iffah, yakni selalu menjaga diri dari segala yang merusak kehormatan dan kesucian
      1. Al Ahya’, malu melakukan perbuatan yang tidak baik
      2. Tawadu’
      3. Mengutamakan perdamaian
      4. Zuhud
      5. Ridla
      6. Setia terhadap teman
      7. Bersyukur atas segala nikmat yang Allah berikan
      8. Bermusyawarah dalam mengambil keputusan
      9. Tawakal
      10. Murah senyum
      11. Memperhatikan keadaan tetangga dan lingkungan
      12. Menghormati dan menghargai orang lain
      13. Menjauhi sifat iri hati
      14. Rela Berkorban

Faktor-faktor yang mempengaruhi Aqidah dan Akhlak
Menurut ajaran Islam berdasarkan praktek Rasulullah, pendidikan Akhlak adalah faktor penting dalam membina suatu umat atau membangun suatu bangsa. Oleh karena itu program utama dan perjuangan pokok dari segala usaha ialah pembinaan akhlak mulia.

  1. Ibadah dan Mu’amalah
Pengertian Ibadah dan Mu’amalah
Dasar-dasar Ibadah dan Mu’amalah
Macam-macam Ibadah dan Mu’amalah
Pengetahuan dan Ketrampilan Ibadah Praktis
Baca Tulis Al Qur’an

  1. BIDANG WAWASAN KEPENDIDIKAN
  1. Sistim Pendidikan Islam (SPI) dan Sistim Pendidikan Nasional (SPN)
Pengertian SPI dan SPN
Definisi Sistem
Istilah sistem berasal dari bahasa Yunani “sistema” yang artinya: suatu keseluruhan yang tersusun dari banyak bagian (whole compounded of several parts).[1] Di antara bagian-bagian itu terdapat hubungan yang berlangsung secara teratur. Definisi sistem yang lain dikemukakan Anas Sudjana yang mengutip pendapat Johnson, Kost dan Rosenzweg sebagai berikut “Suatu sistem adalah suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks atau terorganisir; suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan/keseluruhan yang kompleks.”[2] Sedangkan Campbel menyatakan bahwa sistem itu merupakan himpunan komponen atau bagian yang saling berkaitan yang bersama-sama berfungsi untuk mencapai suatu tujuan.
Definisi Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.
Definisi Pendidikan dalam Pandangan Islam
Dalam Islam, istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa Arab yaitu tarbiyah yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau teaching dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm) berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia.[3] Walaupun belum ada kesepakatan di antara para ahli, dalam kajian ini yang dimaksud pendidikan Islam adalah al-tarbiyah, istilah bahasa Arab yang menurut penulis dapat meliputi kedua istilah di atas. Hal yang sama dikemukakan oleh Azyumardi Azra bahwa pendidikan dengan seluruh totalitasnya dalam konteks Islam inhern dalam konotasi istilah tarbiyah, ta’lîm dan ta’dzîb yang harus dipahami secara bersama-sama.[4]
Dari pemaparan diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa pendidikan Islam berarti usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan sarana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan negara sesuai dengan ajaran Islam[5]. Rumusan ini sesuai dengan pendapat Endang Saefudin Anshari yang dikutip Azra bahwa pendidikan Islam adalah proses bimbingan oleh pendidik terhadap perkembangan fisik dan psikis siswa dengan bahan-bahan materi tertentu dengan metoda tertentu dan dengan alat perlengkapan yang ada ke arah terciptanya pribadi tertentu sesuai dengan ajaran Islam.[6]
Berdasarkan uraian di atas, yang dimaksud sistem pendidikan adalah sistem pendidikan Islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari unsur-unsur pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan ajaran Islam.
Pendidikan Islam adalah suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah, sebagaimana Islam telah menjadi pedoman bagi seluruh aspek kehidupan manusia, baik duniawi maupun ukhrawi.
Pengertian pendidikan menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sedangkan di dalam khasanah pemikiran pendidikan Islam, pendidikan mempunyai pengertian usaha untuk merubah anak didik dari satu keadaan kepada keadaan yang lebih baik dalam segala bidang, dengan cara bertahap yaitu dengan merawat, mengatur, dan membimbing serta mengajarinya sesuatu yang bermanfaat agar bisa hidup bahagia dunia dan akhirat sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Allah swt.


Dasar dan Tujuan SPI dan SPN
Adapun yang menjadi landasan pendidikan nasional kita adalah :
Landasan filosofis     :   Pancasila dan UUD 1945
Landasan sosiologis :   masyarakat Indonesia
Landasan kultural    :   kebudayaan nasional
Landasan psikologis :   perkembangan peserta didik
Landasan ilmiah dan teknologi   :   perkembangan ilmu pengetahuan dan   teknologi
Sedangkan asas-asas atau dasar dalam pendidikan nasional kita adalah :
1. Asas tut wuri handayani yang mencakup 3 semboyan :
ing ngarso sung tulada, artinya jika di depan menjadi contoh
ing madya mangun karsa, artinya jika di tengah-tengah membangkitkan kehendak, hasrat atau motivasi
tut wuri handayani, artinya di belakang mengikuti dengan awas
2. Asas belajar sepanjang hayat (GBHN Bab IV bagian pendidikan) :
    Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan    
    rumah tangga, sekolah dan masyarakat. Karena itu pendidikan adalah  
    tanggungjawab bersama antara keluarga, masyarakat dan pemerintah.
      Ada 3 hal mendasar dari asas belajar sepanjang hayat yaitu :
Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak  dalam     
      kandungan  hingga manusia meninggal
b.   Bahwa untuk belajar tiada batas waktu, artinya tidak ada istilah terlalu dini  
      ataupun  istilah terlambat untuk belajar
            c.   Bahwa belajar atau mendidik diri sendiri adalah proses ilmiah sebagai bagian  
            integral atau merupakan totalitas kehidupan
3. Asas kemandirian dalam belajar : menempatkan guru dalam peran utama  
          sebagai fasilitator dan motivator, disamping perannya sebagai informator,   
          organisator, inisiator, inspirator, korektor, pembimbing, demonstrator, pengelola 
          kelas, mediator, supervisor, evaluator.   
 
Dalam dunia pendidikan Islam yang menjadi dasar / landasan pendidikan adalah Al Quran dan Al Hadits. Ini dapat dilihat dari :
1. Qs. Asy-Syura : 52
Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (Al-Quran) dengan   
  perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah al kitab  
 (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi kami  
 menjadikan Al Quran itu cahaya yang kami beri petunjuk dengan dia
 siapa yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami.
 
Dan sesungguhnya kami benar-benar memberi petunjuk kepada jalannya yang  benar
 
2. Hadits Nabi Muhammad saw ( Al-Gazali, Ihya’ Ulumuddin hal 90)
Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang
  yang senantiasa tegak dan taat kepada Nya dan memberikan nasehat  
 kepada hamba Nya, sempurna akal pikirannya, serta menasehati pula  
 akan dirinya sendiri, menaruh perhatian serta mengamalkan ajaran Nya
 selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia.
 
Setelah dasar / landasan pendidikan ditetapkan, kita dapat menyusun tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Ada beberapa pendapat mengenai tujuan pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli, beberapa diantaranya :
1. Menurut Prof. H. Zahara Idris, M.A
    Tujuan pendidikan adalah memberikan bantuan terhadap perkembangan anak
    seutuhnya supaya dapat mengembangkan potensi fisik, emosi, sikap, moral,
    pengetahuan dan keterampilan semaksimal mungkin agar menjadi manusia dewasa.
2. Menurut M. Noer Syam
    Tujuan pendidikan adalah agar seseorang mempunyai kepribadian yang sesuai dengan
    nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaan.
3. Menurut Ki Hajar Dewantoro
    Tujuan pendidikan adalah agar anak sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat    
    mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya.
4. Menurut Al Ghazali
    Tujuan pendidikan adalah beribadah dan taqarub kepada Allah dan kesempurnaan
    insani yang tujuannya kebahagiaan dunia akhirat.
5. Menurut Shaleh Abdul Azis dan Abdul Najib
    Tujuan pendidikan adalah untuk mendapatkan keridhoan Allah dan mengusahakan
    penghidupan.
6. Menurut Abdull Fayad
    Tujuan pendidikan adalah persiapan untuk hidup akhirat dan membentuk perorangan   
    dengan ilmu pengetahuan dan keterampilan untuk menunjang kesuksesannya hidup di  
    dunia.
 
Dalam dunia pendidikan Islam, tujuan pendidikan mempunyai arti yang sangat luas dan dalam. Seluas dan sedalam kebutuhan hidup manusia sebagai makhluk individual dan sebagai makhluk sosial yang dijiwai oleh nilai-nilai ajaran agamanya.
Tujuan pendidikan Islam mencakup :
1. Tujuan umum yaitu mengantarkan anak didik supaya menjadi hamba Allah yang taat.  
    Termuat dalam Qs. Adz-Dzariyat : 56 : “ Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia
    melainkan supaya mereka mengabdi kepada Ku ” dan dalam Qs. Al-Bayyinah : 5 : “  
    Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan  
    ketaatan kepada Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus.
2. Tujuan pribadi yaitu tujuan yang ingin dicapai oleh seseorang dari pendidikan, yang
     mencakup aqidah, ilmiyah, jasmaniyah, fikriyah, siyasiyah dan lain-lainnya.
 
3. Tujuan kemasyarakatan yaitu membentuk sebuah masyarakat yang beramar ma’ruf
     nahi munkar. “Kamu adalah umat yng terbaik yang dilahirkan untuk manusia,  
     menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada  
     Allah”  (Qs. Ali Imran : 110 ).
     Adapun yang dimaksud dengan masyarakat beramar ma’ruf nahi munkar adalah : 
  • Umat yang menyebarkan Islam dan berdakwah kepada Nya
  • Umat yang menerapkan hukum Allah swt
  • Umat yang selalu bekerjasama dalam menegakkan kebaikan dan ketaqwaan
  • Umat yang mampu memperhatikan peradaban manusia, yang diaplikasikan dalam beberapa hal :
Berusaha untuk menguasai bidang ek    onomi
Berusaha untuk menguasai bidang teknologi
Berusaha menguasai bidang manajemen
Selalu memperhatikan pembangunan infra struktur
Selalu memperhatikan bidang akhlaq
               
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam bertujuan untuk menumbuhkan pola kepribadian manusia yang bulat melalui latihan kejiwaan, kecerdasan otak, penalaran, perasaan, dan indra. Karenanya pendidikan harus mampu melayani petumbuhan manusia dalam segala aspeknya, baik aspek spiritual, intelektual, imajinasi, jasmaniah, ilmiah, maupun bahasanya. Dan tujuan terakhir dari pendidikan Islam terletak pada  realisasi sikap penyerahan diri sepenuhnya kepada Allah swt. Seperti termuat dalam Al-Qur’an surat Al-An’am (6) ayat 162 :  “Katakanlah : sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidupku dan matiku adalah bagi Allah, Tuhan semesta alam”. Diharapkan dengan  kemampuan akal pikirannya  manusia mampu membaca, memahami,  menjelaskan, dan menganalisis gejala alamiah yang merupakan tanda-tanda kekuasaan  Allah yang selanjutnya akan mewujudkan manusia yang paripurna yaitu manusia yang berilmu pengetahuan dan beriman secara bulat.
 
Setelah membahas tujuan pendidikan dari sudut pandang umum dan dari khasanah pemikiran Islam, sekarang kita akan mencoba membahas tujuan pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia.
Ada beberapa rumusan mengenai tujuan pendidikan nasional bagi bangsa Indonesia, namun yang akan kita bahas di sini adalah rumusan yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 serta rumusan menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
 
Tujuan pendidikan nasional dalam Pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Kecerdasan yang dimaksud disini bukan semata-mata kecerdasan yang hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual saja, melainkan kecerdasan meyeluruh yang mengandung makna lebih luas.
 
Sedangkan tujuan pendidikan nasional menurut UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dirumuskan sebagai berikut : pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan  berfungsi sebagai arah yang ingin dituju dalam aktivitas pendidikan. Dengan adanya tujuan yang jelas, maka komponen-komponen pendidikan yang lain serta aktivitasnya senantiasa berpedoman kepada tujuan, sehingga efektivitas proses pendidikannya selalu diukur apakah dapat dan dalam rangka mencapai tujuan atau tidak. Dalam praktek pendidikan, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat luas, banyak tujuan pendidikan yang diinginkan oleh pendidik agar dapat dicapai oleh siswa. Menurut Langeveld yang dikutip Noeng Muhadjir terdapat beberapa tujuan pendidikan yaitu: (1) tujuan umum (2) tujuan tak sempurna, (3) tujuan sementara, (4) tujuan perantara, (5) tujuan insidental.[7]
Di Indonesia tujuan pendidikan terdiri dari lima tingkatan yaitu tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan institusional, tujuan pendidikan kurikuler, tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.
Tujuan pendidikan nasional adalah tujuan pendidikan yang menjadi acuan tertinggi di Negara Indonesia apapun bentuk dan tingkatan pendidikannya. Tujuan pendidikan nasional tercantum dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 Tahun 2003. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Dalam perspektif Islam, sebagaimana yang dikemukakan oleh Yusuf Amir Faisal, tujuan pendidikan Islam pada hakekatnya sama dengan tujuan diturunkannya agama Islam yaitu untuk membentuk manusia yang bertakwa (muttaqîn)[8]. Selanjutnya Faisal merinci manusia yang bertakwa itu adalah yang:
  1. Dapat melaksanakan ibadah mahdah dan ghair mahdah,
  2. Membentuk warga Negara yang bertanggungjawab kepada masyarakatnya, bangsanya, dalam rangka bertanggung jawab kepada Allah.
  3. Membentuk dan mengembangkan tenaga profesional yang siap dan terampil untuk memasuki teknostruktur masyarakatnya.
  4. Mengembangkan tenaga ahli di bidang ilmu agama Islam.

Faktor-faktor Pendidikan

Jenis dan Jenjang Pendidikan dalam SPI dan SPN
        1. Pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar. Diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai usia 6 tahun dan bukan prasyarat masuk pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan/atau informal. Pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal berbentuk Taman Kanak-kanak (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
        2. Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat.
        3. Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.
        4. Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Dapat diselenggarakan secara inklusif atau berupa satuan pendidikan khusus

Ayat dan Hadits Tarbawi

  1. Ketrampilan dalam perencanaan, proses, dan Evaluasi Pengajaran
Pengetahuan tentang Nilai-nilai Karakter dan Materi Pelajaran
Pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah pendidikan yang mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri peserta didik sehingga menjadi dasar bagi mereka dalam berpikir, bersikap, bertindak dalam mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, dan warganegara. Nilai-nilai budaya dan karakter bangsa yang dimiliki peserta didik tersebut menjadikan mereka sebagai warganegara Indonesia yang memiliki kekhasan dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa dilakukan melalui pendidikan nilai-nilai atau kebajikan (virtue) yang menjadi dasar budaya dan karakter bangsa. Kebajikan yang menjadi atribut suatu karakter pada dasarnya adalah nilai. Oleh karena itu pendidikan budaya dan karakter bangsa pada dasarnya adalah pengembangan nilai-nilai yang berasal dari pandangan hidup/ideology bangsa Indonesia, agama, budaya, dan nilai-nilai yang terumuskan dalam tujuan pendidikan nasional.
Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan mengandung makna bahwa materi nilai-nilai budaya dan karakter bangsa bukanlah bahan ajar biasa. Artinya, nilai-nilai tersebut tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, atau pun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani dan kesehatan, seni, ketrampilan, dan sebagainya.
Materi pelajaran biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Oleh karena itu guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
Konsekuensi dari prinsip ini nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna sebuah nilai.

Pengetahuan tentang Alat-alat Peraga Pengajaran
Alat-alat yang mempengaruhi pendidikan, antara lain metode penyampaian dan juga cara penilaian.
Alat-alat pengajaran kebanyakan tidak diciptakan khusus untuk keperluan pengajaran, kecuali mesin belajar. Selain itu pengajaran memanfaatkan hasil teknologi seperti film, radio, TV, Komputer, dan sebagainya.
Adanya alat pendidikan yang serba lengkap belum tentu menjamin pemanfaatannya dalam pendidikan. Sering terjadi gap antara hard ware dan soft ware. Banyaknya ragam alat pendidikan juga menimbulkan kesulitan untuk memilih alat yang mana yang serasi untuk bahan pelajaran tertentu.
Beberapa alat pendidikan yang dapat dipandang sebagai alat teknologi pendidikan :
      1. Papan Tulis
      2. Gambar
      3. Model
      4. Koleksi
      5. Peta dan Globe
      6. Buku Pelajaran
Salah satu keuntungan alat pendidikan yaitu buku pelajaran antara lain :
  1. Buku Pelajaran membantu guru melaksanakan kurikulum karena disusun berdasarkan kurikulum yang berlaku
  2. buku pelajaran juga merupakan pegangan dalam menentukan metode pengajaran
  3. buku pelajaran memberi kesempatan bagi siswa untuk mengualangi pelajaran atau mempelajari pelajaran baru
  4. buku pelajaran dapat juga digunakan untuk tahun-tahun berikutnya dan bila direvisi dapat bertahan dalam waktu yang lama
  5. Buku pelajaran yang uniform memberi kesamaan mengenai bahan dan standar pengajaran
  6. Buku pelajaran memberikan kontinutas pelajaran dikelas yang berurutan, sekalipun guru berganti
  7. Buku pelajaran memberi pengetahuan dan metode mengajar yang lebih mantap bila guru menggunakannya dari tahun ketahun.
Untuk memanfaatkan alat teknologi pendidikan diperlukan keterampilan dari pihak guru serta sikap positif terhadap perkembangan alat teknologi pendidikan. Alat teknologi pendidikan, betapapun majunya senantiasa memerlukan peranan guru, sekalipun mengubah peranan itu.
Sejak dulu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah mempengaruhi pendidikan namun pengaruhnya bertambah pesat sejak 1950-an.
Setiap alat pendidikan mempunyai kebaikan dan kekurangannya, namun semua dapat memberi bantuan menurut hakikat masing-masing.
Komputer adalah hasil teknologi modern yang membuka kemungkinan-kemungkinan yang besar alat pendidikan.
Komputer sebagai alat pelajaran mempunyai sejumlah keuntungan :
  1. Dapat membantu murid dan guru dalam pelajaran
  2. Memiliki banyak kemampuan yang dapat dimanfaatkan segera
  3. Sangat fleksibel dalam mengajar dan dapat diatur menurut keinginan penulis pelajaran
  4. Mengajar oleh guru dapat saling melengkapi
  5. Dapat pula menilai hasil setiap pelajar dengan segera.

Pengetahuan tentang Evaluasi Pengajaran
Secara harfiah kata penilaian berasal dari bahasa Inggris “ evaluation “ dalam bahasa Arab Al – Taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti penilaian. Penilaian dapat digunakan untuk semua aspek kehidupan. Penilaian adalah usaha untuk mendapatkan nilai yang terdapat dalam proses belajar mengajar yang dilihat dari hasil yang dicapai oleh setiap siswa dalam jangka waktu tertentu.
Evaluasi Hasil Belajar antara lain mengunakan tes untuk melakukan pengukuran hasil belajar. Tes dapat didefinisikan sebagai seperangkat pertanyaan dan/atau tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait, atribut pendidikan, psikologik atau hasil belajar yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar. Pengukuran diartikan sebagai pemberian angka pada status atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan instrumen test maupun non-test. Penilian dimaksudkan untuk memberi nilai tentang kualitas hasil belajar.
Secara klasik tujuan evaluasi hasil belajar adalah untuk membedakan kegagalan dan keberhasilan seorang peserta didik. Namun dalam perkembangannya evaluasi dimaksudkan untuk memberikan umpan balik kepada peserta didik maupun kepada pembelajar sebagai pertimbangan untuk melakukan perbaikan serta jaminan terhadap pengguna lulusan sebagai tanggung jawab institusi yang telah meluluskan.
Tes, pengukuran dan penilaian berguna untuk : seleksi, penempatan, diagnosis dan remedial, umpan balik, memotivasi dan membimbing belajar, perbaikan kurikulum dan program pendidikan serta pengembangan ilmu.

Pengetahuan tentang Strategi PAIKEM
  1. PAKEM merupakan pembelajaran yang membangkitkan kecakapan hidup
  2. Dalam PAKEM siswa belajar bekerjasama ( kooperatif )
  3. Dalam PAKEM guru menerapkan pengelolaan kelas yang bervariasi
  4. PAKEM memperhatikan keragaman individu, misalnya laki-laki/perempuan, cepat belajar/lambat belajar, sosial ekonomi tinggi/rendah
  5. PAKEM mengembangkan potensi semua siswa
  6. PAKEM mendorong siswa menghasilkan karya kreatif
  7. Program untuk meningkatkan PAKEM di sekolah harus ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya

Pengetahuan tentang Perencanaan Pengajaran (Perumusan Tujuan, Bentuk, dan Isi Pengajaran

Ketrampilan Menyusun RPP berbasis karakter.

Penerapan Bahan Modul dalam pembelajaran Fiqh

BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang Masalah
Dalam penyampaian materi pembelajaran apapun, metode mengajar merupakan aspek yang sangat penting dan menentukan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Untuk menyampaikan materi pelajaran kepada anak didik, guru tidak bisa langsung menyerahkan apa adanya materi tersebut kepada anak didik atau siswa, akan tetapi dalam menyampaikan materi itu seorang guru memerlukan suatu metode (sistem pengajaran).
Lebih lanjut dikemukakan bahwa metode di dalam kegiatan belajar mengajar ialah cara yang dipergunakan oleh guru supaya alat-alat asuhan dan faktor-faktor pendidikan mempunyai pengaruh di dalam jiwa anak-anak dengan sebaik-baiknya.1
Dari uraian di atas, jelaslah betapa pentingnya metode (jalan) di dalam proses belajar mengajar. Karenanya penting sekali bagi guru atau para pendidik untuk tidak saja mengetahui tetapi juga memahami metode pengajaran, bahkan menguasai paling tidak salah satu metode pengajaran yang ada. Salah satu metode pengajaran yang digunakan oleh guru adalah sistem modul.
Modul adalah “ Unit Kecil dari suatu pelajaran yang dapat beroperasi sendiri”. 2
Salah satu ciri utama dalam sistim modul ini adalah tersedianya bahan yang dapat dipelajari sendiri dalam bentuk media tertulis yang membimbing siswa dalam menguasai keterampilan baru dan pengetahuan baru melalui langkah-langkah yang jelas setapak demi setapak. Dalam sistim modul ini menitik beratkan pada aktivitas siswa dan kreativitasnya dalam proses belajar mengajar.
Dalam Proses pengajaran, unsur pembelajaran atau yang lebih dikenal dengan proses belajar mengajar memegang peranan yang sangat penting. Proses belajar mengajar atau pembelajaran adalah “proses membimbing kegiatan belajar, bahwa kegiatan pembelajaran hanya akan bermakna apabila terjadi kegiatan belajar”.3
Pendapat yang lain menyatakan bahwa pembelajaran atau proses belajar mengajar adalah “learning is defined as the modification or strengthening of behavior through experiencing)”.4 Pembelajaran adalah proses modifikasi atau memperteguh kelakuan melalui pengalaman.
Dari pendapat di atas dapat diketahui bahwa pembelajaran adalah merupakan suatu proses, suatu kegiatan dan bukan hasil atau tujuan. Pembelajaran bukan hanya mengingat, akan tetapi lebih luas dari itu, yakni mengalami. Hasil belajar bukan suatu penguasaan hasil latihan melainkan pengubahan kelakuan. Pengertian ini berbeda dengan pengertian lama yang menyatakan bahwa pembelajaran adalah memperoleh pengetahuan, bahwa pembelajaran adalah latihan-latihan pembentukan kebiasaan secara otomatis dan seterusnya.
Belajar adalah suatu proses yang harus dilakukan sendiri oleh siswa untuk menguasai suatu keterampilan atau memperoleh keterampilan/pengetahuan. Siswa bukanlah makhluk penerima secara pasif, menerima dan memperoleh suguhan dari guru yang berupa pengetahuan atau keterampilan.
Sedangkan dalam perspektif dan konteks pembelajaran, pentingnya seseorang mempelajari fiqih tidak lain adalah dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT dengan menjalankan seluruh perintahnya serta menjauhi segala larangannya. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat An-Nahl ayat 125 :
                       

Artinya : Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka Telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS. At Taubah : 122) 5

Dari pengertian di atas pula diketahui selain memupuk rasa tanggung jawab akan pemanfaatan waktu belajar yang lebih optimal, pemanfaatan sistem modul pada prinsipnya dapat meningkatkan prestasi pembelajaran yang dicapai oleh siswa.
Oleh sebab itu, terkait dengan penelitian ini Upaya Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Kelas V dengan Pemanfaatan Sistem Modul Pada Mata Pelajaran Fiqih lebih dititik beratkan untuk melihat ketercapaian dan keberhasilan siswa dalam mengikuti pembelajaran tersebut. Secara spesifik penelitian ini penulis lakukan di MI Wathoniyah Islamiyah Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

  1. Rumusan Masalah
Berdasarkan Uraian diatas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut : “Bagaimana Upaya yang dilakukan Guru untuk Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Kelas V dengan Pemanfaatan Sistem Modul Pada Mata Pelajaran Fiqih di MI Wathoniyah Islamiyah Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan Tahun Pelajaran 2011/2012? ”.

  1. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian
    1. Tujuan Penelitian
        1. Guru dapat meningkatkan strategi dan kualitas pembelajaran Fiqih.
        2. Siswa merasa dirinya mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat, ide, dan gagasan dalam pembelajaran.
        3. Siswa dapat bekerja secara mandiri maupun kelompok serta mampu mempertanggung jawabkan segala tugas individu maupun kelompok.
        4. Seluruh siswa menguasai materi pelajaran secara tuntas.
    2. Kegunaan Penelitian
Penelitian Tindakan Kelas ini diharapkan berguna bagi :
        1. Siswa : Proses belajar mengajar Fiqih dikelas V MI Wathoniyah Islamiyah Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan menjadi menarik dan menyenangkan serta hasil belajar menjadi meningkat.
        2. Guru : ditemukan metode pembelajaran yang tepat (tidak konvensional), tetapi bersifat variatif dan inovatif.
        3. Sekolah : Meningkatkan mutu sekolah melalui peningkatan hasil belajar siswa pada mata pelajaran Fiqih.

  1. Metodologi Penelitian
    1. Bentuk Penelitian
Penelitian ini adalah Penelitian Tindakan Kelas (PTK). PTK ini dilaksanakan melalui 3 siklus untuk melihat Upaya Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa Kelas V dengan Pemanfaatan sistem modul Pada Mata Pelajaran Fiqih Di MI Wathoniyah Islamiyah Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan Tahun Pelajaran 2011/2012.
Siklus Penelitian Tindakan Kelas terdiri dari :
  1. Perencanaan
  2. Pelaksanaan Tindakan
  3. Analisis dan Refleksi
    1. Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini terdiri dari beberapa sumber, yaitu siswa, guru dan teman sejawat.
  1. Siswa
Untuk mendapatkan data tentang prestasi belajar dan aktivitas siswa dalam proses belajar mengajar. Siswa dalam penelitian ini adalah siswa kelas V MI Wathoniyah Islamiyah Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan Tahun Pelajaran 2011/2012 yang berjumlah 27 Siswa, yang terdiri dari 12 orang siswa laki-laki dan 15 orang siswa perempuan.
  1. Guru
Untuk melihat tingkat keberhasilan Pemanfaatan sistem modul Pada Mata Pelajaran Fiqih
  1. Teman Sejawat
Untuk melihat Pemanfaatan sistem modul secara komprehensif, baik dari sisi siswa maupun guru.

    1. Alat Pengumpul Data
    1. Observasi
Observasi adalah pengamatan terhadap objek yang akan dicatat datanya, dengan persiapan yang matang, dilengkapi dengan instrumen tertentu. 6
Observasi merupakan metode pengumpulan data dengan melalui pengamatan disertai dengan pencatatan segala gejala-gejala yang tampak. Hal ini sesuai dengan pendapat yang menyatakan Observasi biasa diartikan sebagai pengamatan dan pencatatan dengan sistematik fenomena-fenomena yang diselidiki. Dalam arti luas observasi tidak hanya terbatas pada pengamatan yang dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.7
Observasi menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
      1. Observasi partisipan – observasi non partisipan
      2. Observasi sistematik – observasi non sistematik
      3. Observasi eksperimental – observasi non eksperimental8

Dalam konteks penelitian ini, penulis menggunakan observasi partisipan, yang berarti penulis turut ambil bagian prikehidupan orang –orang yang akan di observasi.
Metode ini penulis gunakan untuk mengumpulkan data tentang Prestasi Belajar Siswa Kelas V dan Pemanfaatan sistem modul Pada Mata Pelajaran Fiqih.
Metode ini penulis tujukan kepada siswa kelas V di MI Wathoniyah Islamiyah Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

    1. Wawancara
Wawancara merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara verbal kepada orang-orang yang dianggap dapat memberikan informasi atau penjelasan hal-hal yang dipandang perlu dan memiliki relevansi dengan permasalahan penelitian tindakan kelas.9
Wawancara adalah sebagai suatu proses tanya jawab lisan dimana dua orang atau lebih berhadap-hadapan secara fisik, yang satu dapat melihat muka yang lain dan mendengarkan sengan telinga sendiri suaranya, tampaknya merupakan alat pengumpul data yang langsung tentang beberapa jenis data sosial, baik yang terpendam maupun maniver.10
Ditinjau dari pelaksanaannya, wawancara dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu :
  1. Wawancara bebas, dimana pewawancara bebas menanyakan apa saja, tetapi juga mengingat akan data apa yang dikumpulkan.
  2. Wawancara terpimpin, yaitu wawancara yang dilakukan oleh pewawancara dengan membawa sederetan pertanyaan lengkap dan terperinci seperti yang dimaksud dalam interview terstruktur.
  3. Wawancara bebas terpimpin, yaitu kombinasi antara wawancara bebas dan wawancara terpimpin. 11

Wawancara yang penulis gunakan adalah wawancara bebas terpimpin. Wawancara ini digunakan untuk mengetahui pendapat atau sikap siswa dan teman sejawat tentang pemanfaatan sistem modul Pada Mata Pelajaran Fiqih.
Metode ini penulis tujukan kepada siswa dan teman sejawat di MI Wathoniyah Islamiyah Titiwangi Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan.

    1. Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prestasi, notulen rapat, dan sebagainya.12
Jadi dokumentasi merupakan metode yang dipergunakan di dalam suatu penelitian untuk memperoleh data dengan jalan melihat catatan-catatan yang tertulis, buku, koran, majalah, transkrip, dan catatan-catatan penting lainnya.
Metode dokumentasi penulis gunakan untuk mengumpulkan data mengenai prestasi belajar siswa kelas V pada Mata Pelajaran Fiqih.
    1. Teknik Analisa Data
Dalam pelaksanaan penelitian, ada dua jenis data yang dikumpulkan, yakni :
    1. Data kuantitatif (nilai hasil belajar siswa) dianalisa secara deskriptif.
    2. Data Kualitatif, yaitu data yang berupa informasi berbentuk kalimat yang memberi gambaran tentang ekspresi siswa berkaitan dengan tingkat pemahaman terhadap materi (kognitif) pandangan atau sikap siswa (afektif), aktivitas siswa mengikuti pelajaran, perhatian, antusias dalam belajar, kepercayaan diri, dan motivasi belajar yang dianalisis secara kualitatif.13
Kemudian data yang dikumpulkan pada setiap kegiatan observasi dari pelaksanaan siklus penelitian dianalisa secara deskriptif dengan menggunakan teknik persentase untuk melihat kecendrungan yang terjadi dalam kegiatan pembelajaran.

  1. Biaya dan Waktu
    1. Rencana Pembiayaan
No
Jenis Penggunaan
Jumlah (Rp)
Keterangan
1
ATK
200.000

2
Transportasi
700.000

3
Foto Copy
250.000

4
Pengumpulan Data
150.000

5
Analisa Data
100.000

6
Penyusunan Draf awal
300.000

7
Seminar
100.000

8
Perbaikan Laporan
200.000

9
Penggandaan Laporan
500.000


Jumlah
2.500.000


    1. Waktu Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan kurang lebih satu bulan, yaitu mulai awal bulan Oktober sampai dengan awal bulan November 2011, yang dibagi menjadi tiga tahap dengan jadwal pelaksanaan perbaikan pembelajaran adalah sebagai berikut :
1) Tanggal Oktober 2011 Siklus I
2) Tanggal Oktober 2011 Siklus II
3) Tanggal November 2011 Siklus III

1 Mahmud Yunus, Ilmu Mengajar, (Jakarta: Pustaka Mahmudiyah, 1954), h. 7
2 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta : Balai Pustaka, 1990), h. 589
3 Oemar Hamalik, Proses Belajar Mengajar, (Jakarta: Bumi Aksara, 2004), h. 27
4 Oemar Hamalik, Pembelajaran Berdasarkan Komputer, (Bandung, UPI, 2000), h. 28
5 Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Surabaya: Mahkota, 1989), h. 546
6 Anas Sudijono, Pengantar Statistik Pendidikan, (Jakarta: Rajawali Pers, 1987), h. 29
7 Sutrisno Hadi, Metodologi Research, jilid 2, (Yogyakarta: UGM, 1984), h. 136
8 Ibid, h. 141
9 Kusnandar, Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas sebagai pengembangan Profesi Guru, ( Jakarta : Rajawali Pers, 2011), h. 157
10 Sutrisno Hadi, Op. Cit., h. 192
11 Suharsimi Arikunto, Proses Penelitian Suatu Pendekatan Praktis, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), h. 127
12 Ibid, h. 188
13 Kusnandar, Op. Cit, h. 128